Islam dan Kehidupan





Islam ibarat istana yang sempurna, berfondasi aqidah dan bertiang ibadah yang ikhlas. Keduanya membentuk perilaku dan akhlaq mulia.
Adapun syari'at dan undang-undangnya berfungsi menguatkan dan menjaga bangunan lslam dari kesalahan penggunaan.

Islam mempunyai konsep keseimbangan dalam segala hal. Ia tidak melupakan dunia untuk meraih akhirat dan tidak melupakan untuk akhirat meraih dunia. Islam memandang kehidupan manusia sebagai unit integral mencakup berbagai hal. Islam memperhatikan masalah perang sebagaimana ia memperhatikan damai. Islam
memperhatikan masalah kenegaraan sebagaimana memperhatikan rukun-rukun islam dan aqidahnya. Islam menganggap sikap zuhud yang moderat (seimbang) sebagaimana ia mendorong untuk tidak melupakan kehidupan dunia. Islam adalahsyari'at untuk individu, keluarga, masyarakat, dan negara, dan dunia. Ia adalah agama universal (syaamil) dan integral (kaamil). yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan bertujuan mengembalikan seluruh aspek kehidupan pada hukum Allah SWT, pencipta sang alam.

Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa lslam telah menempatkan akal pada posisi yang tinggi. Ia datang untuk kebaikan manusia, tidak mengharamkan apa baik, dan tidak memaksa untuk mengmbil kebaikan mereka tersebut. lslam menjelaskan kepada manusia
tentang hal baik dan buruk serta menganugerahkan akal kepada manusia agar mereka memilih mana yang harus diambilnya, sebagaimana Allah firman swt.:
"Barang siapa yang mengerjakan amal shalih, maka pahalanya untuh. Dirinya sendiri, dan barangsia yang mengerjakan keiahatan, maka dosanya ditanggung dirinya juga...." (QS.Al-Jaatsiyah: 15)

Dengan ketetapan ushulnya (aqidah) dan kelenturan Masalah furu'iyyah, yang sesuai dengan silih bergantinya waktu dan tempat, lslam menjadi istemewa, sehingga ia akan sesuai dengan setiap waktu dantempat.

Karena lslam agama mengatur seluruh aspek kehidupan, menyepelekan lslam artinya tidak hanya menyepelekan agama, tetapi juga meremehkan seluruh aspek kehidupan total.secara Allah SWT. berfirman:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, kecualia gar mereka ibadah bepada-Ku."(QS.Adz-Dzaariyaat; 56)

Dari ayat ini timbul suatu pertanyaan: Apakah manusia diciptakan untuk melaksanakan shalat, puasa, haji, zakat dan ibadah-ibadah pokok lainnya saja? Jawabnya tentu tidak….,karena ibadah dalam Islam adalah ibadah secara konseptual dan real. Kita adalah hamba dan Allah dzat yang kita sembah. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan oleh seorang hamba sebagai bentuk kepatuhan terhadap zat yang disembahnya akan bernilai ibadah. Contohnya, jika kita berbicara kepada manusia dengan menjauhi segala bentuk perkataan bohong, keji, ghibah, dan cabul, karena memang ada larangan dari Allah SWT. untuk menjauhi hal-hal tersebut, berarti pembicaraan kita merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT, walaupun itu semua berhubungan dengan urusan duniawi. Jika berkata jujur, berlaku adil, dan berbuat baik, karena Allah SWT. memang menyuruh kita untuk melakukannya, berarti pembicaraan kita juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Demikian pula halnya apabila kita beinteraksi dengan sesama manusia, pergi ke pasar menjadi pedagang atau pembeli,bergaul dengan ibu, ayah, saudara, teman dan kerabat dengan mematuhi hukum dan ketentuan Allah serta menunaikan segala bentuk kewajiban karena Allah memang menyuruh kita melakukan itusemua, berarti kita telah menjadikan hidup ini seluruhnya sebagai bentuk ibadah kepada-Nya. Sama halnya jika kita berbuat baik kepada orang-orang miskin, menolong orang yang dizhalimi, member makan orang lapar, dan menjenguk orang sakit, serta melakukan hal-hal tersebut dengan ikhlas, bukan mencari kedudukan, pangkat, atau reputasi semua itu dianggap ibadah. Jika kita melakukan hubungan dagang dan perindustrian atau sibuk dalam bidang jasa, menunaikan kewajiban dengan penuh amanah dan kejujuran mencari sesuatu yang halal, dan menjauhi hal yang haram, semua usaha dan langkah tersebut adalah bentuk ibadah kepada Allah, walaupun itu semua kita lakukan untuk mengais rizki diri kita sendiri.

Singkat kata, rasa takut kita kepada pada Allah setiap waktu dalam seluruh aspek kehidupan, sikap menjadikan ridha Allah sebagai tujuan, sikap patuh terhadap undang- undang-Nya, penolakan terhadap hasil yang diraih melalui maksiat, dan kesabaran kita terhadap setiap bencana yang amenimpa dan kesabaran kita dalam setiap melaksanakan ketaatan kepada-Nya, semuanya adalah bentuk ibadah kepada Allah SWT. Kehidupan kita yang seperti ini,d ari awal sampai akhir:,makan minum, bangn, tidur, duduk, berdiri, berjalan, berbicara, dan diam bernilai ibadah yang akan diberipahala dan akan diletakkan pada timbangan amal kita akhirat kelak.

Itulah bentuk ibadah dengan makna yang riil. Adapun tujuan lslam mewajibkan shalat,puasa, zakat, dan haji, sarnping Syahadat, tidak lain hanyalah menjadikan manusia sebagai seorang hamba, yang menyembah Allah dengan melakukan ibadah-ibadah tersebut pada waktunya. Kita melaksanakan ibadah-ibadah wajib tersebut seolah-olah hal itu merupakan materi pendidikan untuk mencapai ibadah besar yang di diinginkan. Orang yang telah melaksanakan ibadah wajib tersebut dianggap telah patuh kepada Allah dan mampu melaksanakan ibadah riils esuai yang diinginkan-Nya. Oleh karena itu, shalat, puasa, zakat, dan haji dijadikan pokok kewajiban dalam agama lslam dan dinamai rukun lslam (arkan ad-din), yang akan berdiri atasnya bangunan agama. Sebagaimana di diketahui bahwa setiap bangunan tidak akan berdiri, kecuali ditopang oleh tiang-tiang, demikian pula bangunan kehidupan lslam. Ia tidak akan tegak, kecuali berdiri di atas tiang-tiangnya, yaitu shalat, puasa, zakat, dan haji. Barang siapa yang menghancurkan tiang-tiang agama, maka secara otomatis ia telah menghancurkan bangunan agama.

Demikian Rasulullah telah mendidik kita. Beliau pertama kali mengajarkan aqidah kepada manusia dengan menanamkannya pada hati dan jiwa mereka, memberinya minum dan makan dengan ibadah, serta menanami di samping aqidah itu pohon-pohon keharuman akhlak dan moral. Demikian apabila ia telah menjadi pohon yang baik, ia akan menumbuhkan sikap amanah, kejujuran, keikhlasan, iffah (selalu menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik), iitsar ( lebih mementingkan orang lain dari pada diri sendiri), dan kemuliaan. Ia juga akan menghasilkan rasa takut terhadap siksa-Nya, dan akan menciptakan persaudaraan, rasa cinta, dan interaksi social yang baik antar individu. Pada kahirnya, syari’at akan menjadi aturan yang menjaga hasil-hasil tersebut, layaknya kawat berduri menjaga kebun yang indah, subur dan makmur.
Oleh karena itu, jika kita ingin mengenal Islam, kita harus mengenalnya sebagai bentuk aqidah, ibadah, akhlaq, dan undang-undang.

Penulis : Thaha Muhammad